Rabu, 23 April 2014

LOMBA CERDAS CERMAT (LCC) PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN TINGKAT SMA/MA/SMK SEDERAJAT SE-DIY dan JATENG



PANDUAN LOMBA CERDAS CERMAT (LCC)
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
TINGKAT SMA/MA/SMK SEDERAJAT
SE-DIY dan JATENG

A.    Nama Kegiatan
Lomba Cerdas Cermat Pendidikan Kewarganegaraan (LCC PKn) Tingkat SMA/MA/ SMK Sederajat Se-DIY dan JATENG. Dengan mengangkat tema “ Berkompetisi dalam Memahami Pancasila dan Konstitusi serta Hidup Berdemokrasi Sejak Dini ”.

B.     Tujuan Kegiatan
a)      Penyelenggaraan Lomba Cerdas Cermat dilakukan dengan tujuan untuk mencari 1 (satu) sekolah di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Jawa Tengah yang kemudian menjadi juara umum pada Lomba Cerdas Cermat PKn se- DIY dan JATENG.
b)     Penyelenggaraan Lomba Cerdas Cermat dilakukan dengan tujuan sebagai berikut:
1.      Memasyarakatkan dan membudayakan pentingnya penyelenggaraan kehidupan berkonstitusi melalui pemahaman mengenai dasar negara, konstitusi serta kehidupan dalam berdemokrasi, khususnya pemahaman dikalangan generasi muda.
2.      Membangun dan membina persahabatan antar generasi muda yang dapat memperkukuh persatuan bangsa.
C.       Materi Lomba
1.      Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan demokrasi termasuk nilai historis dan nilai filosofis.
2.      Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
D.    Pelaksana
Pelaksana Lomba Cerdas Cermat ialah Himpunan Mahasiswa Jurusan Pendidikan Kewarganegaraan dan Hukum Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Yogyakarta bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Daerah Istimewa Yogyakarta. Pengaturan bentuk kerjasama dimaksudkan diatur secara rinci dalam bagian tersendiri dari panduan ini.
E.     Peserta
·         Peserta Lomba Cerdas Cermat Pendidikan Kewarganegaraan terdiri dari Sekolah Menengah Atas yang dibagi atas SMA/MA/SMK Sederajat se-Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Jawa Tengah  yang telah melakukan pendaftaran dan pembayaran kepada pihak panitia.
·         Sekolah-sekolah yang masuk menjadi peserta lomba merupakan sekolah-sekolah yang melakukan konfirmasi/pendaftaran dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh panitia sebagaimana terlampir dalam lampiran.
·         Tiap sekolah diperbolehkan mengirim lebih dari 1 (satu) tim, tetapi tidak melebihi dari 3 (tiga) regu/tim.
·         Tiap sekolah yang terdaftar sebagai peserta lomba wajib mengirimkan 3 (tiga) siswa untuk setiap tim  yang tercatat sebagai siswa sekolah yang bersangkutan untuk mengikuti jalannya perlombaan.
·         Tiap sekolah didampingi oleh 1 (satu) orang guru pembimbing, dimana guru pembimbing ini wajib hadir dalam Technical Meeting (TM) yang dilaksanakan sesuai waktu dan tempat yang akan dijelaskan pada bagian lampiran dan undangan.
·         Untuk sekolah yang mengirimkan guru pembimbing lebih dari 1 (satu), akan dikenakan biaya tambahan sebesar Rp. 30.000,- untuk satu orang. Dengan mendapatkan fasilitas yang sama dengan guru pendamping utama.
F.     Waktu dan Tempat
·         Waktu pelaksanaan Technical Meeting (TM) dan pelaksanaan lomba sepenuhnya ditentukan oleh panitia sesuai jadwal dan undangan terlampir.
·         Technical Meeting (TM) dan pelaksanaan lomba diselenggarakan di gedung kampus Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Yogyakarta.
·         Rangkaian penyelenggaraan Lomba Cerdas Cermat terdiri dari briefing/pengarahan singkat dari panitia kepada peserta lomba, babak 1 (penyisihan), berupa tes tertulis bersama untuk seluruh tim peserta lomba, babak 2 (semifinal I), babak 3 (semifinal II) dan babak 4 (final).
·         Tempat pembukaan dan pelaksanaan briefing terpisah dengan tempat pelaksanaan lomba.
G.    Alur Perlombaan
1.      Perlombaan dibagi menjadi 4 (empat) babak, yaitu babak I (penyisihan), babak 2 (semifinal I), babak 3 (semifinal II) dan babak 4 (final).
2.      Babak  I merupakan babak penyisihan dilakukan dengan tes tertulis bersama oleh seluruh peserta lomba guna menyeleksi peserta yang berhak maju ke babak berikutnya (pilihan ganda 50 soal bagi tiap regu ).
3.      Perlombaan akan dilakukan dengan menggunakan system gugur, dimana peserta yang berhak maju ke babak  2 (semifinal I) merupakan peserta dengan nilai tertinggi dan masuk 12 (dua belas) besar (ada soal rebutan bagi nilai yang sama).
4.      Peserta lomba yang tidak termasuk dalam 12 (dua belas) besar dinyatakan gugur, namun peserta tidak diperkenankan meninggalkan lingkungan tempat diadakannya lomba dan diharapkan menyaksikan jalannya perlombaan hingga selesai dikarenakan akan ada penghargaan tersendiri bagi peserta yang gugur pada babak penyisihan (doorprize 15 tiket liburan gratis).
5.      Babak 2 merupakan babak semifinal  I (satu) dengan jumlah peserta sebanyak 12 tim/regu. Pada babak ini dibagi menjadi 4 sesi cerdas cermat, dimana tiap sesinya terdiri atas 3 (tiga) sekolah/tim dan akan diundi pada saat briefing kedua setelah babak penyisihan.
6.      Juara pertama pada babak 2 (semifinal  I) yaitu pemenang pada setiap sesi dan 2 (dua) runner up dengan nilai tertinggi berhak maju untuk mengikuti babak 3 (semifinal II ).
7.      Babak 3 merupakan babak semifinal II (dua) dengan jumlah peserta sebanyak 6 (enam) tim. Pada babak ini dibagi menjadi 2 sesi cerdas cermat, dimana setiap sesinya terdapat 3 tim/regu yang akan bertanding dengan sebelumnya mengambil undian terlebih dahulu.
8.      Bagi tim yang menang pada setiap sesinya dan runner up terbaik pada babak 3 (semifinal II) dipastikan akan maju ke babak 4 (babak final).
9.      Babak 4 adalah babak final dengan jumlah peserta sebanyak 3 tim untuk memperebutkan juara I, juara II, dan juara III.
H.       Ketentuan Perlombaan
1.      Pada babak 2(semifinal I), babak 3 (semifinal II), maupun babak 4 (final) pertanyaan hanya dibacakan 1x (satu kali) oleh MC dan tidak ada pengulangan.
2.      Peserta tidak diperkenankan menggunakan bantuan dalam bentuk apapun.
3.      Penonton tidak diperkenankan memberikan jawaban kepada peserta dalam bentuk apapun.
4.      Bila melakukan kecurangan akan diberikan teguran pertama dan selanjutnya akan didiskualifikasi.
5.      Keputusan juri dan panitia adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
I.     Segmen Lomba (Babak Semifinal II dan Babak Final)
1.      Yel-yel peserta;
·         Masing-masing sekolah diwajibkan menyiapkan 1 (satu) Yel yang akan ditampilkan pada saat babak 3(semifinal II) dan babak 4 (final).
·         Yel harus berkaitan dengan materi lomba, yakni Pancasila,UUD 1945, dan kehidupan berdemokrasi serta boleh disampaikan dengan memperhatikan ke-khasan daerah atau sekolah masing-masing dengan catatan tidak mendiskriminasi grup lain.
·         Waktu penyampaianYel masing-masing sekolah tidak lebih dari 2 (dua) menit.
·         Penilaian akan diberikan oleh dewan juri pada saat pengumuman pemenang.
·         Unsur yang dinilai adalah keserasian Yel, muatan yang mengandung materi lomba, serta ke-khasan daerah masing-masing.
·         Nilai Yel tidak dihitung untuk menentukan juara dalam perlombaan, dengan kata lain penampilan Yel akan dinilai terpisah dari perlombaan.
·         Yel terbaik akan diberikan penghargaan khusus.

2.      Tematik;
·         Masing-masing regu akan diberikan 1 (satu) soal.
·         Waktu untuk menjawab soal tematik adalah 120 (seratus dua puluh) detik.
·         Jawaban dapat disampaikan oleh juru bicara atau anggota regu secara bergantian.
·         Nilai akan diberikan oleh juri antara 0 s/d 25 (dengan kelipatan 5).

3.      Pilihan;
·         Masing-masing regu akan diberikan 5 (lima) buah soal pilihan dalam bentuk pernyataan BENAR atau SALAH.
·         Jawaban harus disampaikan selambat-lambatnya 5 (lima) detik setelah soal selesai dibacakan.
·         Jawaban hanya dapat disampaikan oleh juru bicara regu/tim.
·         Jika terdapat salah seorang anggota regu yang menjawab(selain juru bicara)maka jawaban dianggap tidak sah dan pembawa acara akan menanyakan kepada juru bicara regu untuk menyampaikan jawaban dari regu tersebut, selambat-lambatnya dalam waktu 5 (lima) detik, dan jawaban yang disampaikan oleh juru bicara adalah yang menjadi dasar penilaian.
·         Jika dalam batas waktu yang disediakan tidak ada jawaban yang disampaikan, maka jawaban dianggap salah.
·         Nilai yang diberikan adalah 0 atau 10.

4.      Rebutan;
·         Soal rebutan pada babak semifinal I akan disampaikan 10 (lima belas) soal (dengan kuantitas soal)
·         Soal rebutan pada babak semifinal II akan disampaikan 15 (lima belas) soal (dengan kuantitas soal)
·         Soal rebutan pada babak final akan diberikan sebanyak 15 (lima belas) soal.
·         Regu yang berhak menjawab adalah regu yang lebih dahulu mengangkat bendera (bel dengan kelayakan teknis)
·         Pembawa acara menentukan regu yang berhak memberikan jawaban.
·         Jika terjadi kekeliruan pembawa acara dalam menentukan regu yang berhak menjawab maka penentuan regu yang berhak menjawab ditetapkan oleh dewan juri, dan keputusan dewan juri dianggap final.
·         Setiap regu/tim hanya dapat menjawab apabila telah dipersilahkan oleh pembawa acara, regu/tim menjawab sebelum dipersilahkan maka jawaban dianggap salah sehingga terjadi pengurangan nilai.
·         Jawaban harus sudah disampaikan paling lambat 5 (detik) setelah dipersilakan oleh pembawa acara.
·         Seluruh anggota regu berhak menyampaikan jawaban dalam batas waktu yang tersedia.
·         Jawaban yang telah disampaikan oleh anggota regu tidak dapat ditambahkan/disempurnakan oleh anggota regu lainnya.
·         Jika jawaban tidak disampaikan dalam batas waktu yang telah ditetapkan atau jawaban yang disampaikan dinilai salah maka regu yang bersangkutan mendapat pengurangan nilai dan pertanyaan akan dibacakan kembali hanya untuk satu kali kesempatan untuk diperebutkan oleh regu lainnya.
·         Penilaian akan langsung diberikan oleh dewan juri.
·         Nilai yang diberikan untuk jawaban benar adalah 10 (sepuluh) dan untuk jawaban salah atau tidak menjawab setelah mengangkat bendera (menekan bel) adalah -5 (minus lima).

5.      Penghargaan
Setiap peserta akan mendapatkan sertifikat sebagai penghargaan dalam kompetisi ini. Selain itu pemenang dalam kompetisi ini akan mendapakan penghargaan lain berupa;
Juara I      : Tropy Gubernur DIY + piagam penghargaan + uang   pembinaan.
Juara II    : Tropy Bupati Sleman + piagam penghargaan + uang pembinaan.
Juara III   : Tropy Rektor UNY + piagam penghargaan + uang pembinaan.
Tambahan
·         Pakaian pada saat lomba, bebas, sopan, dan seragam.
·         Tiap regu boleh membawa satu anggota cadangan, tapi untuk sertifikat hanya untuk peserta inti.
·         Panitia hanya memberikan fasilitas kepada tiap tim yang berlomba, guru pendamping utama dan guru pendamping tambahan.
·         Setiap tim diperbolehkan membawa supporter sebagai pemberi semangat timnya, dengan catatan tetap mengikuti tata tertib selama perlombaan berlangsung serta fasilitas diluar tanggungjawab panitia.




Lampiran 2
A.    Jadwal Kegiatan
1.      Technical Meeting (TM)
Hari, tanggal                     : Sabtu, 10 Mei 2014
   Waktu                               : 08.00 s/d 10.30
   Tempat                               : Ruang Ki Hajar Dewantara Fakultas Ilmu     Sosial Universitas Negeri Yogyakarta
   Peserta                               : 1 (satu) guru pendamping dan satu siswa yang calon peserta yang telah ditetapkan oleh sekolah yang bersangkutan.(Diwajibkan membawa panduan lomba yang telah diberikan dalam undangan serta membawa bukti pembayaran di bank)
2.      Pelaksanaan Lomba
Hari, tanggal                     : Minggu, 18 Mei 2014
Waktu                              : 07.30 s/d selesai
 Tempat                              : Gedung Fakultas Ilmu Sosial UNY
   Peserta                               : Seluruh anggota regu yang menjadi peserta lomba dan satu guru pendamping.
B.     Tata Cara Pendaftaran
·         Tiap sekolah dapat melakukan pendaftaran via sms dengan format DAFTAR (spasi) LCC (spasi) Nama Sekolah (spasi) Nomor rekening yang digunakan untuk pembayaran biaya keikutsertaan.
Contoh, DAFTAR LCC SMA Negeri 30 Yogyakarta 042.022.xxxxxx kirim ke 0818-0408-3425.
·         Atau dapat konfirmasi langsung dengan menghubungi CP yang telah kami cantumkan dibawah ini,
CP;
1.      April        0857-4349-7265
2.      Lia            0818-0408-3425
3.      Erlinda      0813-3008-5759
Nb. Pendaftaran dibuka pada tanggal 10 April 2014 dan ditutup pada tanggal 10 Mei 2014. Sekolah yang telah terdaftar menjadi peserta akan kami konfirmasi dan informasikan lebih lanjut.
C.    Ketentuan Pembayaran Biaya Keikutsertaan
·         Sekolah yang telah ditetapkan sebagai peserta harus membayarkan biaya keikutsertaan sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) dalam jangka waktu antara tanggal 10 April 2014 s/d 10 Mei 2014, melalui rekening BNI 030.752.9957 a.n Merli Widianti.
·         Sekolah yang telah melakukan transfer biaya keikutsertaan, diharapkan membawa bukti pembayaran/transfer yang telah dilegalisasi oleh bank pada saat Technical Meeting (TM).
·         Jika dalam jangka waktu yang telah ditentukan belum dapat membayar biaya keikutsertaan, maka sekolah yang  bersangkutan akan didiskualifikasi dan tidak diperbolehkan mengikuti kompetisi.