Kamis, 04 Desember 2014

OPTIMISME GURU PROFESIONAL DALAM PENERAPAN KURIKULUM 2013 CIPTAKAN GENERASI EMAS INDONESIA

OPTIMISME GURU PROFESIONAL DALAM PENERAPAN KURIKULUM 2013 CIPTAKAN GENERASI EMAS INDONESIA
Oleh: Lu’lu’ Olivia Ningrum Kusuma Dewi


Modal besar yang ada di Indonesia adalah potensi jumlah penduduk usia produktif yang melimpah. Saat ini jumlah penduduk Indonesia usia produktif (15-64 tahun) lebih banyak dari usia tidak produktif (anak-anak berusia 0-14 tahun dan orang tua berusia 65 tahun ke atas). Jumlah penduduk usia produktif ini akan mencapai puncaknya pada tahun 2020-2035 pada saat angkanya mencapai 70%. Oleh sebab itu tantangan besar yang dihadapi Indonesia adalah bagaimana mengupayakan agar sumber daya manusia usia produktif yang melimpah ini dapat ditransformasikan menjadi sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan keterampilan melalui pendidikan agar tidak menjadi beban. Usia produktif tersebut yang dinamakan generasi emas bagi bangsa Indonesia. Generasi emas tersebut harus dipersiapkan menjadi sumber daya manusia yang cerdas, kompetitif, dan sebagai insan berkarakter. Generasi emas memainkan peranan penting dalam kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Karena sifatnya ini, generasi emas menjadi kelompok yang potensial untuk mendukung pembangunan.
Namun, di tangan siapakah generasi emas dapat terbentuk? Tentu banyak pihak yang terlibat agar Indonesia memiliki generasi emas yang benar-benar handal untuk membangun negara ini. Pihak-pihak tersebut antara lain, pemerintah melalui program-programnya, orang tua yang mendukung pendidikan anaknya, masyarakat yang menjadi lingkungan sehari-hari bagi anak, dan tak kalah pula peran guru yang profesional dalam mendidik. Oleh karena itu, guru adalah jembatan yang akan dilalui generasi emas untuk membangun Indonesia menjadi negara yang dapat bersaing dengan negara-negara maju. Jembatan, tidak tahu apa yang terjadi di masa lalu dan tidak tahu apa yang akan terjadi di masa depan, tapi akan berdiri kokoh menopang semua yang melaluinya. Mungkin guru tidak tahu apa yang akan terjadi di masa yang akan datang, khususnya apa yang akan terjadi pada peserta didiknya, tetapi guru dapat mengantarkan peserta didik menjadi generasi terbaik bagi masa depan.
Guru yang optimis dan profesional dalam keprofesiannya dapat mempersiapkan peserta didik menjadiGenerasi Indonesia Emas 2045”. Menurut UU No. 20 tahun 2003 pasal 39 ayat 2, pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi. Dari pengertian tersebut dapat kita ambil kesimpulan bahwa peran guru profesional adalah mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara yang baik. Dalam hal ini dapat ditarik benang merah bahwa dalam peranannya sebagai ujung tombak pendidikan, guru wajib memiliki kualifikasi akademik, sertifikasi pendidik, kompetensi, dan yang utama adalah mampu mewujudkan tujuan pendidikan nasional secara khususnya dan tujuan nasional secara umumnya.
Tugas baru pendidikan untuk mencetak generasi emas 2045 harus diikuti dengan profesionalisme guru, yang kunci utamanya terletak pada guru dan pendidikan guru yang bermutu. Guru bermutu menjadi variabel penting bagi terwujudnya pendidikan yang bermutu. Kebermutuan guru dapat dibuktikan dengan pelaksanaan tugasnya di lapangan, terutama ketika mengajar. Guru yang bermutu dapat menerapkan berbagai model pembelajaran yang sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik, heterogenitas peserta didik, dan lingkungan tempat tinggal peserta didik. Saat ini sudah banyak model, strategi, pendekatan, dan metode dalam pembelajaran yang dikembangkan sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Guru adalah kunci untuk menerapkan itu semua sehingga pada akhirnya peserta didik dapat memahami materi yang diajarkan dengan baik. Tak hanya memahami, peserta didik diharapkan dapat menerapkan apa yang telah dipelajari di sekolah dalam kehidupan sehari-hari, sehingga materi-materi yang diajarkan di sekolah sangat terasa kebermanfaatannya.
Secara akademis, riset membuktikan bahwa setiap anak lahir dengan potensinya masing-masing. Tugas pendidikan adalah mengupayakan agar anak bisa mengenal potensi dirinya, sedangkan pendidikan berperan memberikan fasilitas agar mereka dapat mengembangkan potensinya, baik bidang akademik maupun potensi nonakademik, seperti seni dan olahraga. Namun, berdasarkan data dari Trends in International Math and Science Survey tahun 2007 disebutkan bahwa hanya 5% siswa Indonesia yang dapat mengerjakan soal berkategori advance yang memerlukan reasoning. Dalam perspektif lain, 78% siswa Indonesia hanya dapat mengerjakan soal berkategori rendah yang semata hanya memerlukan knowing dan hafalan. Dari sinilah perlunya mengembangkan kurikulum yang menuntut penguasaan reasoning.
Pengembangkan kurikulum dalam sistem pendidikan Indonesia adalah pendidikan yang dapat mengantarkan generasi masa kini menjadi generasi emas Indonesia 2045. Terlebih lagi pencanangan generasi emas tahun pertama juga telah dibarengi dengan revitalisasi pendidikan karakter. Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang terintegrasi antara satu mata pelajaran dengan mata pelajaran yang lain, sehingga memiliki keterkaitan dan tidak terkotak-kotak seperti kurikulum sebelumnya. Kurikulum 2013 juga mengembangkan aspek kognitif, afektif, dan psikomotor secara seimbang melalui scientific approach. Pengintegrasian tersebut merupakan langkah yang tepat agar peserta didik dapat menemukan korelasi antara satu materi dengan materi lain. Pendidikan yang terintegrasi jika diterapkan akan serasi antara proses dan produk karena keduanya mendapatkan porsi nilai yang seimbang. Hal tersebut membuat peserta didik lebih mudah menerapkan segala hal yang telah diperoleh dari pendidikan. Selain itu dalam mengintegrasikan mata pelajaran satu dengan mata pelajaran lain disisipkan pula pendidikan karakter dengan harapan agar peserta didik selain menjadi manusia yang intelektual juga dapat menjadi manusia yang berakhlak mulia.
Berdasarkan hasil kajian terdapat 18 nilai-nilai kebaikan yang akan disemaikan kepada peserta didik melalui pendidikan karakter. 18 nilai tersebut antara lain religius, kejujuran, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, bersahabat/komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli akan lingkungan, peduli sosial, dan bertanggung jawab. Untuk itu, Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang diharapkan dapat menjawab tantangan masa depan, yaitu mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif, serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia. Untuk mempersiapkan manusia Indonesia yang memiliki sifat-sifat tersebut harus dimulai dari pendidikan dasar. Dalam Kurikulum 2013 untuk sekolah dasar, kompetensi dikembangkan melalui tematik integratif dalam semua mata pelajaran. Kompetensi dasar dirumuskan untuk mencapai kompetensi inti. Rumusan kompetensi dasar dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran. Kompetensi dasar dibagi menjadi empat kelompok sesuai dengan pengelompokkan kompetensi inti, yaitu kompetensi dasar sikap spiritual, kompetensi dasar sikap sosial, kompetensi dasar pengetahuan, dan kompetensi dasar keterampilan.
Namun, apapun model pembelajaran dan bagaimana sistem pendidikan yang diterapkan di Indonesia, guru yang profesional dan selalu optimis adalah ujung tombak bagi pembentukan generasi emas yang dapat membangun Indonesia menjadi lebih baik di masa depan. Optimisme guru dalam penerapan Kurikulum 2013 akan menjadi lebih bermakna bila menjadikan karakter peserta didik sesuai dengan karakter bangsa Indonesia yang penuh dengan nilai-nilai luhur. Lebih dari kata profesional, saat ini Indonesia membutuhkan guru yang dapat mengajar dengan hati nurani, yaitu guru yang dapat mendedikasikan dirinya untuk mendidik di mana pun, kapan pun, dan apapun kondisinya.

Pendidikan yang Manusiawi untuk Mewujudkan Generasi Emas Indonesia

Pendidikan yang Manusiawi untuk Mewujudkan Generasi Emas Indonesia
oleh: Andreas Agil Munarwidya

Wajib Belajar?
Perlu dipahami dengan saksama bahwa pendidikan di Indonesia terbagi ke dalam tiga jalur utama, yaitu formal, nonformal, dan informal.
Pendidikan formal adalah pendidikan yang diselenggarakan di sekolah-sekolah pada umumnya. Jalur pendidikan ini mempunyai jenjang pendidikan yang jelas, mulai dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, sampai pendidikan tinggi.
Pendidikan nonformal paling banyak terdapat pada usia dini, serta pendidikan dasar, adalah TPA, atau Taman Pendidikan Al Quran,yang banyak terdapat di setiap masjid dan Sekolah Minggu, yang terdapat di semua gereja. Selain itu, ada juga berbagai kursus, diantaranya kursus musik, bimbingan belajar dan sebagainya.
Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri yang dilakukan secara sadar dan bertanggung jawab.
(wikipedia.org)

Oleh karena itu, ketika kita harus berbicara ihwal pendidikan di Indonesia, sebenarnya kita wajib mengikutsertakan pemahaman akan jalur utama pendidikan Indonesia di atas tadi. Namun, kenyataan yang terjadi saat ini memaparkan pada kita semua bahwa pendidikan yang terus dikembangkan dan sering mendapatkan perhatian lebih hanya terpusat pada penguatan-penguatan di wilayah pendidikan formalnya. Sadar atau tidak, inilah penyebab kegagalan kita dalam merumuskan pendidikan yang baik untuk bangsa Indonesia, karena ternyata kita lalai dan lupa bahwa pendidikan di Indonesia tidak hanya berada pada ruang-ruang kelas, sekolah, kampus, dan atauuniversitas.
Penguatan di wilayah pendidikan formal seharusnya juga diseimbangkan dengan penguatan di wilayah pendidikan nonformal dan pendidikan informal. Penanaman karakter berupa logika yang baik, etika yang santun, serta estetika yang benar harus dihadirkan di dalam ruang-ruang pendidikan nonformal terlebih di pendidikan informal. Kita kerap mendengar bahwa pendidikan yang baik adalah pendidikan yang dimulai sejak dini atau sejak kita masih berada dipangkuan kedua orang tua kita. Akan tetapi, kenyataan yang ada di lapangan menunjukkan bahwa pendidikan anak di rumah banyak yang terabaikan. Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) juga seolah-olah dijadikan sebagai Pendidikan Anak... “karena masih terlalu dini, ya sudah, dibuat apa adanya saja”.
Di sisi lain, kewajiban belajar masyarakat Indonesia tereduksi dengan “perintah” wajib belajar 9 tahun. Alih-alih mencerdaskan kehidupan bangsa, program wajib belajar 9 tahun hanya menjadikan pembelajar muda Indonesia terjerumuskan pada pola pikir: “yang penting sudah belajar 9 tahun”. Alhasil, hanya capaian tahunnya (baca: kuantitas) saja yang terlaksana, tetapi pada kenyataannya minim dengan capaian keahlian dari sumber daya manusia yang sudah belajar 9 tahun itu (baca: kualitasnya). Padahal, untuk memajukan bangsa yang kuat ini, kita membutuhkan sumber daya manusia yang berkarakter kuat lewat pendidikan itu sendiri.
Faktor  determinan  membangun  kehidupan  yang  lebih  baik,  termasuk  kehidupan berbangsa adalah sumber daya manusia  (SDM). Wilson  dan  Ernesto  (Davis, 1990:1)  mengatakan  bahwa  sentra  utama kehidupan  adalah  SDM.  Mereka  mengatakan: “If you dig very deeply into any problem, you  will  get  people.  The  human  being  is  the center and yardstick of everything”.[1]

Apa jadinya bila selama ini pendidikan hanya dianggap formalitas saja? Akhirnya tidak mengherankan bila lahir pula generasi penerus yang sama –bahkan mungkin jauh lebih buruk– karena generasi sebelumnya gagal mencerna pendidikan sebagai sebuah kebutuhan primer, bukan hanya di wilayah formal, melainkan juga di wilayah nonformal terlebih lagi di wilayah informal.
Pendidikan yang Sesuai dengan Kebutuhan Manusia
Banyak arti dan definisi dari pendidikan –bahkan terlalu banyak. Akan tetapi, pendidikan yang didefinisikan beragam dan bermacam itu akhirnya sekedar menjadi wacana bisu yang semakin menenggelamkan masyarakat pada diskusi-diskusi abstrak tentang arti dari sebuah pendidikan. Masih banyak manusia-manusia Indonesia yang terbelakang dan tertinggal pendidikannya bukan karena program-program pendidikan dari pemerintah yang tidak bagus. Bukan. Keterbelakangan dan ketertinggalannya bangsa kita di bidang pendidikan lebih dipengaruhi oleh cara pandang kita dalam memaknai pendidikan itu sendiri. Tidak dapat dipungkiri bahwa manusia membutuhkan pendidikan untuk mencerdaskan pemikirannya guna didayagunakan untuk kesejahteraannya dalam rangka mencari pekerjaan ataupun penghidupan agar mencapai kebahagiaan dalam hidupnya lahir maupun batin. Akan tetapi, fakta di lapangan menjawab bahwa proses pendidikan yang dilakukan oleh bangsa kita saat ini tidak benar-benar aplikatif alias tidak mengantarkan kita pada pemenuhan kebutuhan untuk saat ini dan untuk masa yang akan datang.
Lalu, pendidikan yang bagaimana yang dapat memenuhi harapan tersebut di atas? Jawabannya adalah “pendidikan yang manusiawi”: pendidikan yang menjadikan manusia menjadi sejatinya manusia (humanis) dengan mendorong manusia supaya mendayagunakan akal dan budinya demi terciptanya kedamaian dan kesejahteraan bersama. Pendidikan ini menitikberatkan pada pemenuhan kebutuhan lahir batin manusia sebagai subjek sekaligus objek dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pendidikan yang memberikan kepastian visi dengan hasil akhir berupa manusia-manusia merdeka yang mampu hidup dengan keahliannya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya bukan dengan saling menjatuhkan dan memperkaya diri sendiri, melainkan dengan tolong menolong, yang mampu membantu yang kurang mampu, dengan berasaskan perikemanusiaan dan perikeadilan. Pembelajar-pembelajar muda Indonesia tidak perlu dibebani dengan banyak mata pelajaran yang harus dipelajarinya padahal tidak semua mata pelajaran itu berkaitan dengan kebutuhan hidupnya. Cukuplah pembelajar-pembelajar muda Indonesia belajar sesuai dengan keahlian yang dapat membawanya sukses menuju kebahagiaan lahir dan batinnya.
Matematika, Bahasa, dan Seni
Fakta menunjukkan bahwa pertumbuhan ilmu pengetahuan, teknologi, ekonomi, dan kebudayaan telah berkembang pesat di lebih dari satu dekade sejak masuknya Era Reformasi di Indonesia. Maka dari itu, agar bangsa Indonesia tidak selalu tertinggal dengan bangsa yang lain di bidang-bidang yang disebutkan tadi, pendidikan yang mengorientasikan pada pemenuhan kebutuhan berdasarkan keahlian masing-masing dari pembelajar-pembelajar Indonesia harus segera direalisasikan dan dikuatkan pondasinya. Adapun pondasi dasar keilmuan masyarakat Indonesia yang harus segera dikuatkan, secara filosofis terbagi dalam tiga hal, yaitu logika, etika, dan estetika.
Penguatan pondasi logika adalah dengan mempelajari ilmu “matematika”. Ilmu tentang angka-angka ini jangan dimaknai sebagai ilmu hitung-hitungan dan kalkulasi dari penambahan, pengurangan, perkalian, dan juga pembagian saja. Ilmu ini (matematika/aritmatika) adalah aplikasi dari logika manusia. Sadar atau tidak, penciptaan teknologi-teknologi mutakhir yang ada di negara-negara maju seperti Jepang dan Amerika adalah dikarenakan logika mereka yang mumpuni untuk memikirkan hal-hal yang awalnya tidak mungkin dilakukan manusia di zaman dahulu dengan menerjemahkan angka-angka tersebut menjadi bentuk yang “unik” dan “berbeda”. Logika-lah yang mengantarkan manusia pada perkembangan sains dan teknologi yang super duper canggih, yang tidak pernah terbayangkan sebelumnya.
Selanjutnya, penguatan pondasi etika adalah dengan mempelajari ilmu “bahasa”. Ilmu tentang kumpulan kata, frasa, klausa, kalimat, bahkan wacana –yang akhirnya bertujuan sebagai alat komunikasi– ini jangan dimaknai sebagai ilmu mendengarkan/menyimak, berbicara, membaca, dan menulis saja. Ilmu ini (bahasa) adalah ilmu para pujangga sekaligus orator dan ulama-ulama dari masa ke masa. Lewat kata-kata yang terangkai indah, ilmu ini sudah menjelajah dari satu dimensi ke dimensi yang lain. Menggugah hati, mengobarkan semangat di dalam diri. Maka tidak salah bila ada peribahasa mengatakan, “ajining diri dumunung ana ing lathi”, yang berarti kepribadian yang murni ada dalam ucapan/kata. Peribahasa Jawa (red: paribasan) tersebut menunjukkan bahwa etika atau karakter kesantunan dan kesopanan atas norma yang berlaku bagi manusia, ada pada kata-kata dari manusia itu sendiri; ada pada pengucapan, penggunaan, dan pemilihan kalimat (diksi) dari manusia itu sendiri. Manusia akan dikatakan baik apabila cara berkatanya santun dan isi atau konten dari perkataannya juga sopan dan terjaga.
Terakhir, penguatan pondasi estetika tentunya dengan mempelajari ilmu “seni/kesenian”. Ilmu tentang pengungkapan keindahan dan keelokan ini jangan dimaknai sebagai ilmu seni rupa, seni musik, seni tari, dan seni bermain peran saja. Ilmu ini (seni/kesenian) adalah ilmu yang berkaitan dengan perasaan dan kejiwaan manusia. Ilmu ini juga sudah menjelajah ke penglihatan manusia, perabaan tangan manusia, gerak dan liuk tubuh manusia, serta pendengaran yang mencipta nuansa harmonis di jiwa. Seni adalah keluaran; keluaran hasrat, emosi, dan gairah kebaikan manusia. Oleh karena itu, tidak mengherankan bila setelah kita menyaksikan pertunjukkan seni, hati dan jiwa kita akan syahdu dan tergugah.
Indonesia Emas yang Seperti Apa?
Dengan memadukan “Pendidikan yang Manusiawi” tadi dengan Matematika yang Baik, Bahasa yang Santun, serta Seni yang Benar”, bangsa ini diharapkan mampu mewujudkan satu generasi emas berdasarkan cita-cita lampau kemerdekaan Indonesia di tahun 1945, yakni sebuah “Peradaban yang Mulia” yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan berbangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Akhirnya, setelah memahami konsep di atas tadi, mari kita bersama-sama merealisasikannya, tentunya dengan tidak lupa untuk melaksanakan “Pendidikan Agama” dan “Pendidikan Pancasila” secara menyeluruh di semua jenjang pendidikan. “Pendidikan Agama” diperlukan untuk menjaga moral dan sisi religiusitas pembelajar-pembelajar Indonesia agar terhindar dari sifat takabur yang berujung pada perilaku destruktif dan koruptif. Adapun “Pendidikan Pancasila” bertujuan agar kita semakin memahami bahwa Indonesia adalah bangsa yang majemuk, sehingga ke depannya, tidak ada lagi pertentangan dan pertikaian yang berkaitan dengan masalah suku, antargolongan, ras, dan agama.



[1]Belferik Manulang, Grand Desain Pendidikan Karakter Generasi Emas 2045, Jurnal Pendidikan Karakter, Tahun III, Nomor 1, Februari 2013, halaman 2