Oleh : Andi Wijianto
Pemilihan umum atau kerap disebut dengan Pemilu oleh
masyarakat awam sangatlah penting bagi sebuah negara terutama seperti Indonesia
yang menganut paham Demokrasi. Pada dasarnya pemilihan umum itu sendiri
merupakan sebuah wadah yang diberikan untuk masyarakat luas untuk memilih
pemimpin dalam organisasi sosial yang disebut Negara.
Sejarah singkat dari adanya pemilu di Indonesia adalah
bermula dari pemilihan DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yang dipilih
oleh rakyat. Namun setelah adanya Amandemen UUD 1945 yang keempat pada tahun
2002, pemilihan Presiden dan Wakil Presiden juga dilaksanakan melalui Pemilu.
Awalnya Presiden dan Wakil Presiden sebelum adanya Amandemen UUD 1945
pelaksanaan Pemilihan dilakukan oleh MPR. Untuk mengimplementasikan UUD 1945
setelah amandemen keempat maka dimulailah era pemilihan umum yang pertama kalinya
yaitu pada tahun 2004.
Dalam Pemilu terdapat beberapa asas yang harus dipenuhi oleh
masyarakat dalam menggunakan hak suara. Asas yang melandasi Pemilu adalah asas
Luber Jurdil yang berarti "Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan
Adil. Asas diatas hendaknya harus diterapkan dengan baik mengingat untuk tujuan
Pemilu yang mulia yaitu pemilihan pemimpin yang dilakukan oleh rakyat.
Pemilihan Umum sebenarnya sudah baik diterapkan di Indonesia
dimana Indonesia merupakan negara yang menganut paham Demokratis dimana
pemerintahan dilaksanakan dari rakyat, dilaksanakan oleh rakyat, serta untuk
rakyat. Menurut paham diatas peran aktif dari masyarakat luas sangatlah
dibutuhkan, peran dari masyarakat inilah yang nantinya dibutuhkan untuk
membentuk Negara menjadi lebih baik lagi. Peran aktif dari masyarakat selain
memilih dalam pemilihan, adalah mengawasi pemilihan serta ikut
mensosialisasikan Pemilu pada masyarakat awam tentu saja dengan menggunakan
asas Luber Jurdil.
Sebentar lagi Indonesia akan melakukan pemilihan umum yang
ketiga kalinya, pemilihan yang dilaksanakan pada bulan April 2014. Harapan atas
keberhasilan Pemilu tentunya sangat diharapkan untuk kemajuan Demokrasi di
Indonesia, tentunya harapan itu harus diimplementasikan melalui Pemilihan Umum
yang Urgensinya masyarakat akan memperoleh pemimpin yang lebih baik lagi yang
bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Namun tujuan yang mulia tersebut tentunya
tidak akan pernah terwujud apabila tidak diimbangi oleh dua hal pokok. Pertama,
partisipasi aktif masyarakat sangatlah dibutuhkan, apalagi dalam penyeleksian
calon pemimpin yang sangat beragam, tentunya masyarakat dituntut untuk terus
aktif baik itu dalam pemberitaan media masa, ataupun dalam kehidupan
bermasyarakat. Kedua, adanya pemimpin yang tulus ikhlas mengabdikan diri kepada
Negara, tidak membawa kepentingan apapun, dan memihak untuk rakyat. Apabila
kedua hal ini dapat terpenuhi maka Pemilu yang ideal dapat terwujud untuk
kemajuan Indonesia. Maka dari itu mari bersama kita sukseskan Pesta Demokrasi
masyarakat Indonesia dengan sebaik-baiknya tanpa adanya tekanan atau doktrin
dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab, karena nasib Bangsa ada di
tangan rakyat.
Sumber : Andiwijianto.blogspot.com
Sumber : Andiwijianto.blogspot.com