OPTIMISME GURU PROFESIONAL DALAM PENERAPAN KURIKULUM 2013 CIPTAKAN
GENERASI EMAS INDONESIA
Oleh: Lu’lu’
Olivia Ningrum Kusuma Dewi
Modal besar yang ada di Indonesia adalah
potensi jumlah penduduk usia produktif yang
melimpah.
Saat ini jumlah penduduk Indonesia usia produktif (15-64 tahun) lebih banyak
dari usia tidak produktif (anak-anak berusia 0-14 tahun dan orang tua berusia
65 tahun ke atas). Jumlah penduduk usia produktif ini akan mencapai puncaknya
pada tahun 2020-2035 pada saat angkanya mencapai 70%. Oleh sebab
itu tantangan besar yang dihadapi Indonesia adalah bagaimana
mengupayakan agar sumber daya manusia
usia produktif yang melimpah ini dapat ditransformasikan menjadi sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan keterampilan
melalui pendidikan agar tidak menjadi beban. Usia produktif tersebut yang dinamakan generasi emas bagi bangsa Indonesia.
Generasi
emas tersebut harus dipersiapkan menjadi sumber daya manusia yang cerdas,
kompetitif, dan sebagai insan
berkarakter. Generasi
emas memainkan peranan penting dalam kelangsungan hidup berbangsa dan
bernegara. Karena sifatnya ini, generasi emas
menjadi kelompok yang potensial untuk mendukung pembangunan.
Namun,
di tangan siapakah generasi emas dapat terbentuk? Tentu banyak pihak yang
terlibat agar Indonesia memiliki generasi emas yang benar-benar handal untuk
membangun negara ini. Pihak-pihak
tersebut antara lain, pemerintah melalui program-programnya, orang tua yang
mendukung pendidikan anaknya, masyarakat yang menjadi lingkungan sehari-hari
bagi anak, dan tak kalah pula peran guru yang profesional dalam mendidik. Oleh
karena itu, guru adalah jembatan yang akan dilalui generasi emas untuk
membangun Indonesia menjadi negara yang dapat bersaing dengan negara-negara
maju. Jembatan, tidak tahu apa yang terjadi di
masa lalu dan tidak tahu
apa yang akan terjadi di masa depan, tapi akan berdiri kokoh menopang semua
yang melaluinya. Mungkin guru tidak tahu
apa yang akan terjadi di masa yang akan datang, khususnya apa yang akan terjadi pada peserta
didiknya, tetapi
guru dapat mengantarkan peserta
didik menjadi generasi terbaik bagi masa
depan.
Guru
yang optimis dan profesional
dalam keprofesiannya dapat mempersiapkan peserta didik menjadi “Generasi Indonesia
Emas 2045”. Menurut
UU No. 20
tahun 2003 pasal 39 ayat 2, pendidik
merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses
pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan,
serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik
pada perguruan tinggi. Dari pengertian tersebut dapat kita ambil kesimpulan bahwa peran
guru profesional adalah mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara yang
baik. Dalam
hal ini dapat ditarik benang merah bahwa
dalam peranannya sebagai ujung tombak
pendidikan, guru wajib memiliki kualifikasi
akademik, sertifikasi pendidik, kompetensi, dan yang utama adalah mampu
mewujudkan tujuan pendidikan nasional secara khususnya dan tujuan nasional
secara umumnya.
Tugas
baru pendidikan untuk mencetak
generasi emas 2045 harus diikuti dengan
profesionalisme guru, yang kunci utamanya terletak pada guru dan pendidikan
guru yang bermutu. Guru bermutu menjadi variabel penting bagi terwujudnya
pendidikan yang bermutu. Kebermutuan
guru dapat dibuktikan dengan pelaksanaan tugasnya di lapangan,
terutama ketika mengajar. Guru yang bermutu dapat menerapkan berbagai model
pembelajaran yang sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik,
heterogenitas peserta didik, dan lingkungan tempat tinggal peserta didik. Saat
ini sudah banyak model, strategi, pendekatan, dan metode dalam pembelajaran
yang dikembangkan sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Guru adalah kunci
untuk menerapkan itu semua sehingga pada akhirnya peserta didik dapat memahami
materi yang diajarkan dengan baik. Tak hanya memahami, peserta didik diharapkan
dapat menerapkan apa yang telah dipelajari di sekolah dalam kehidupan
sehari-hari, sehingga materi-materi yang diajarkan di sekolah sangat terasa
kebermanfaatannya.
Secara
akademis, riset membuktikan bahwa setiap anak lahir dengan potensinya
masing-masing. Tugas pendidikan adalah mengupayakan agar anak bisa mengenal
potensi dirinya, sedangkan pendidikan berperan memberikan fasilitas agar mereka
dapat mengembangkan potensinya, baik bidang akademik maupun potensi
nonakademik, seperti seni dan olahraga. Namun, berdasarkan data
dari Trends in International Math and Science Survey tahun
2007 disebutkan bahwa hanya 5% siswa Indonesia yang dapat mengerjakan soal
berkategori advance yang memerlukan reasoning.
Dalam perspektif lain, 78% siswa Indonesia hanya dapat mengerjakan soal
berkategori rendah yang semata hanya memerlukan knowing dan
hafalan. Dari sinilah perlunya mengembangkan kurikulum yang menuntut penguasaan
reasoning.
Pengembangkan
kurikulum dalam sistem pendidikan Indonesia adalah pendidikan yang dapat mengantarkan generasi
masa kini menjadi generasi emas Indonesia 2045. Terlebih lagi pencanangan generasi
emas tahun pertama juga telah dibarengi dengan revitalisasi pendidikan
karakter. Kurikulum 2013 adalah kurikulum
yang terintegrasi antara satu mata pelajaran dengan mata pelajaran yang lain,
sehingga memiliki keterkaitan dan tidak terkotak-kotak seperti kurikulum
sebelumnya. Kurikulum 2013 juga mengembangkan aspek kognitif, afektif, dan
psikomotor secara seimbang melalui scientific
approach. Pengintegrasian tersebut merupakan langkah yang tepat agar
peserta didik dapat menemukan korelasi antara satu materi dengan materi lain.
Pendidikan yang terintegrasi jika diterapkan akan serasi
antara proses dan produk karena keduanya
mendapatkan porsi nilai yang seimbang. Hal tersebut membuat peserta didik lebih
mudah menerapkan segala hal yang telah diperoleh dari pendidikan. Selain itu dalam mengintegrasikan mata pelajaran satu
dengan mata pelajaran lain disisipkan pula pendidikan karakter dengan harapan
agar peserta didik selain menjadi manusia yang intelektual juga dapat menjadi
manusia yang berakhlak mulia.
Berdasarkan
hasil kajian terdapat 18 nilai-nilai kebaikan yang akan disemaikan kepada
peserta didik melalui pendidikan karakter.
18 nilai tersebut antara lain religius, kejujuran,
toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin
tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi,
bersahabat/komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli akan lingkungan,
peduli sosial,
dan bertanggung jawab. Untuk
itu, Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang diharapkan
dapat menjawab tantangan masa depan, yaitu mempersiapkan
manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga
negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif, serta mampu
berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban
dunia. Untuk mempersiapkan manusia Indonesia yang memiliki
sifat-sifat tersebut harus dimulai dari pendidikan dasar. Dalam
Kurikulum 2013 untuk sekolah dasar, kompetensi dikembangkan melalui tematik
integratif dalam semua mata pelajaran. Kompetensi dasar dirumuskan untuk
mencapai kompetensi inti. Rumusan kompetensi dasar dikembangkan dengan
memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari
suatu mata pelajaran.
Kompetensi dasar dibagi menjadi empat kelompok sesuai dengan pengelompokkan
kompetensi inti, yaitu kompetensi
dasar sikap spiritual, kompetensi
dasar sikap sosial, kompetensi
dasar pengetahuan, dan kompetensi
dasar keterampilan.
Namun,
apapun model pembelajaran dan bagaimana sistem pendidikan yang diterapkan di
Indonesia, guru yang profesional dan selalu optimis adalah ujung tombak bagi
pembentukan generasi emas yang dapat membangun Indonesia menjadi lebih baik di
masa depan. Optimisme guru dalam penerapan Kurikulum 2013 akan menjadi lebih
bermakna bila menjadikan karakter peserta didik sesuai dengan karakter bangsa
Indonesia yang penuh dengan nilai-nilai luhur. Lebih dari kata profesional,
saat ini Indonesia membutuhkan guru yang dapat mengajar dengan hati nurani,
yaitu guru yang dapat mendedikasikan dirinya untuk mendidik di mana pun, kapan
pun, dan apapun kondisinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar